Cara Tercepat, Aman, dan Legal Mengubah Aset Menjadi Cash

Solusi profesional untuk lelang properti, penyelesaian kredit bermasalah (NPL), dan pengalihan piutang dengan kepastian hukum dan transparansi penuh.

500+
Aset Dilelang
50+
Mitra Bank
98%
Klien Puas
Tentang Kami

Mitra Terpercaya dalam Solusi Properti & Lelang

PT Tridaya Pilar Properti adalah perusahaan yang berfokus pada layanan lelang properti, penyelesaian kredit bermasalah (NPL), dan pengalihan piutang (cessie). Kami hadir sebagai mitra strategis bagi bank, lembaga keuangan, dan investor dalam mengelola aset bermasalah secara profesional dan legal.

Dengan jaringan nasional yang luas, tim ahli berpengalaman, dan kepatuhan penuh terhadap regulasi, kami menjamin setiap proses berjalan transparan, terstruktur, dan menghasilkan nilai optimal bagi seluruh pihak.

Legal & Terstruktur
Diawasi pejabat lelang resmi
Jaringan Luas
Bank, investor & lembaga keuangan
Harga Optimal
Sistem lelang kompetitif
Profesional
Tim ahli berpengalaman
Lelang Properti
Pelaksanaan lelang profesional dari pra hingga pasca lelang
Penyelesaian NPL
Solusi kredit bermasalah yang efektif dan efisien
Pengalihan Piutang
Proses cessie yang aman dengan kepastian hukum
Layanan Kami

Solusi Lengkap untuk Properti & Aset

Kami menyediakan layanan menyeluruh mulai dari analisa aset hingga pengosongan properti

Jasa Lelang Properti

Layanan lengkap pra-lelang, pelaksanaan, dan pasca-lelang dengan pengawasan pejabat lelang resmi.

Pra-Lelang Pelaksanaan Pasca-Lelang

Penyelesaian NPL

Solusi efektif untuk menyelesaikan kredit bermasalah (Non-Performing Loan) dengan pendekatan profesional.

Analisa Negosiasi Penyelesaian

Konsultasi & Penilaian Aset

Penilaian harga aset yang akurat dan objektif untuk memastikan nilai optimal dalam setiap transaksi.

Valuasi Konsultasi

Pemasaran Properti

Pemasaran aset properti meliputi rumah, tanah, gudang, ruko, dan berbagai jenis aset lainnya.

Rumah Tanah Ruko Gudang

Pengalihan Piutang (Cessie)

Proses pengalihan hak tagih piutang secara legal dan terstruktur, memastikan kepastian hukum bagi semua pihak yang terlibat dengan dokumentasi lengkap dan pendampingan profesional.

Legal Dokumentasi Pendampingan
Proses Kerja

Alur Lelang Step-by-Step

Proses terstruktur dari analisa aset hingga pengosongan — estimasi waktu ±8 bulan

1

Analisa Aset

Penilaian kondisi, nilai pasar, dan kelengkapan dokumen aset

2

Persiapan Dokumen

Pengurusan dokumen legal dan administratif untuk pelaksanaan lelang

3

Penjadwalan & Pemasaran

Jadwal lelang ditetapkan dan aset dipasarkan ke calon pembeli

4

Proses Bidding

Pelaksanaan lelang terbuka dengan sistem penawaran kompetitif

5

Penentuan Pemenang

Penawar tertinggi ditetapkan sebagai pemenang lelang secara resmi

6

Risalah Lelang

Penerbitan risalah lelang resmi sebagai bukti hukum yang sah

7

Balik Nama

Proses balik nama sertifikat ke atas nama pemenang lelang

8

Pengosongan Aset

Pendampingan pengosongan aset hingga serah terima selesai

Estimasi total proses: ±8 bulan hingga pengosongan
Mengapa Memilih Kami

Keunggulan Tridaya Pilar Properti

Transparan & Objektif

Seluruh proses dilakukan secara terbuka dan dapat diverifikasi

Aman & Legal

Diawasi pejabat lelang resmi dengan kepastian hukum penuh

Layanan End-to-End

Terstruktur dari analisa awal hingga pengosongan selesai

Harga Optimal

Sistem lelang kompetitif menghasilkan nilai terbaik

Kepastian Hukum

Risalah lelang resmi sebagai bukti sah dan berkekuatan hukum

Jaringan Luas

Kerjasama erat dengan bank, investor, dan lembaga keuangan

Testimoni

Dipercaya oleh Klien Kami

"Proses lelang berjalan sangat profesional dan transparan. Aset NPL kami berhasil terjual dengan harga yang sangat memuaskan. Tim Tridaya sangat responsif."

A
Ahmad Setiawan
Recovery Division — Bank Nasional

"Saya membeli properti melalui lelang yang dikelola Tridaya. Prosesnya sangat jelas, dari bidding hingga balik nama. Sangat merekomendasikan!"

R
Ratna Dewi
Investor Properti

"Penyelesaian cessie untuk portofolio piutang kami berjalan lancar. Pendampingan hukum yang diberikan sangat membantu dan memberikan rasa aman."

B
Budi Hartono
Head of Asset — Lembaga Keuangan
FAQ

Pertanyaan Umum

Estimasi total proses mulai dari analisa aset hingga pengosongan adalah kurang lebih 8 bulan. Waktu dapat bervariasi tergantung kompleksitas kasus dan kelengkapan dokumen.
Ya, sangat aman. Seluruh proses diawasi oleh pejabat lelang resmi dan menghasilkan risalah lelang yang memiliki kekuatan hukum setara putusan pengadilan.
Dokumen yang dibutuhkan meliputi KTP, NPWP, bukti setor uang jaminan, dan surat pernyataan. Tim kami akan membantu memastikan seluruh dokumen lengkap sebelum lelang.
Lelang dilakukan secara terbuka dengan sistem penawaran naik (ascending bid). Peserta mengajukan penawaran harga secara bergiliran, dan penawar tertinggi ditetapkan sebagai pemenang.
Setelah menang, pemenang melunasi pembayaran, menerima risalah lelang resmi, kemudian kami dampingi proses balik nama sertifikat dan pengosongan aset hingga selesai.
Siap Membantu Anda

Punya Aset Bermasalah atau Ingin Investasi Properti Lelang?

Serahkan kepada kami dan kami tangani hingga tuntas. Konsultasi pertama GRATIS — tanpa kewajiban.

Hubungi Kami

Siap untuk Memulai?

Hubungi kami untuk konsultasi gratis atau kirimkan pesan melalui formulir. Tim kami akan merespons dalam 1x24 jam.

Telepon
082125888817
Email
tridayapilarproperti@gmail.com
Alamat
AD Premier Lantai 17 Suite 04 B, Jl. TB. Simatupang No. 5, Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12550